KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN– Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) antusias mengikuti kuliah umum bertema “Tantangan dan Peluang Ketatanegaraan dalam Kebijakan Publik di Era Digital”, Rabu (28/5/2025).
Kuliah umum ini menjadi wadah diskusi lintas sektor antara civitas akademika dan pemangku kebijakan. Selain itu, acara ini juga merupakan bentuk respons ULM terhadap dinamika era digital yang semakin kompleks.
Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan semua pihak. Terutama kalangan akademisi, dalam menghadapi tantangan digitalisasi.
“Era digital membawa banyak peluang, tapi juga tidak sedikit tantangan. Jika tidak diantisipasi dengan bijak, kita bisa saja terbawa arus perubahan yang merugikan. Salah satunya, seperti yang diingatkan Kapolda, potensi terprovokasi hingga melakukan pelanggaran hukum karena penyalahgunaan teknologi,” ujarnya.
Menurut Prof. Ahmad, perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk membekali mahasiswa. Tidak hanya secara konseptual melalui mata kuliah teknologi informasi, tetapi juga dalam menanamkan nilai-nilai etis pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Ketua Pelaksana kegiatan, Siti Mauliana Hairini, menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan bentuk komitmen ULM dalam menjawab tantangan zaman.
“Tema yang kami angkat mencakup tiga aspek penting: ketatanegaraan, kebijakan publik, dan era digital. Tujuannya adalah agar generasi muda tetap berpegang pada nilai-nilai dasar ideologi Pancasila, sambil mampu beradaptasi dengan disrupsi digital,” ujarnya.
Acara ini menghadirkan tiga pembicara utama, yakni Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, serta Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Yahya Ahmad Zein. Yahya merupakan salah satu Alumni Kampus ULM yang sukses berkarier di Provinsi tetangga Kalimantan Utara.
Ketiganya menyampaikan pandangan dari sudut pandang masing-masing institusi mengenai pentingnya adaptasi terhadap era digital. Semua berpandangan bahwa kita harus tetap memperhatikan nilai-nilai dasar ketatanegaraan dan tanggung jawab sosial.





