KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Fakta baru pembunuhan di selokan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA), Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Banjarmasin kembali terkuat saat konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
Korban Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla (20) ternyata teman dekat pacar atau calon istri pelaku MS (20) warga Simpang Empat, Banjar.
MS merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Banjarbaru.
“Korban ini adalah kawan dekat calon istrinya tersangka. Mereka sudah sering SMSan, ketemu bareng. Itu pengakuan dari tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan terdapat motif pembunuhan akibat asmara. Cinta segitiga antara, korban, pelaku dan calon istri pelaku.
“Ada kata-kata dari korban yang membuat tersangka emosi, yaitu akan melapor kepada calon istrinya tersangka. Tersangka panik sehingga melakukan tindakan pembunuhan,” ucapnya.
Selain itu, Ia juga menerangkan pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan di dalam mobil.
“Dari hasil visum, ada sperma di vagina. Jadi dari keterangan tersangka, pada saat berhenti di Gambut yang bersangkutan dan tersangka sempat melakukan hubungan intim,” tuturnya.
Pelaku melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga merampas harta benda korban setelah melakukan membuang jasad korban.
“Kita lapis dengan 365 KUHP karena ada gelang dan cincin emas yang sempat dibawa tersangka dan dibawa oleh penyidik,” pungkasnya.





