Perbarui Kajian Risiko Bencana, Pemkab Tanahlaut Susun Dokumen KRBD 2026

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana Daerah (KRBD) 2026. Untuk memperkuat mitigasi dan mengintegrasikan aspek kebencanaan dalam perencanaan pembangunan.

Penyusunan dokumen tersebut melalui lokakarya sosialisasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanahlaut di Aula Pencerahan Bapperida Tanahlaut, Kamis (5/11/2026).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdillah, membuka kegiatan sekaligus membacakan sambutan Bupati Tanahlaut. Kegiatan itu juga dihadiri jajaran BPBD, perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pegiat lingkungan.

Pembaruan KRBD menjadi langkah penting karena dokumen kajian sudah ada sejak 2018 dan masa berlakunya berakhir pada 2023. Pemutakhiran data perlu agar pemerintah daerah memiliki dasar yang relevan dalam mengidentifikasi potensi ancaman dan menentukan langkah penanggulangan bencana.

“Penanggulangan bencana kini bukan lagi sekadar tugas opsional, melainkan telah menjadi urusan wajib layanan dasar pemerintah daerah dalam sub-urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat,” ujar Abdillah saat membacakan sambutan bupati.

Penyusunan KRBD 2026 mencakup analisis bahaya, tingkat kerentanan, kapasitas daerah, hingga pemeringkatan risiko. Proses tersebut mengikuti standar penyusunan kajian risiko bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain dokumen kajian, BPBD juga menargetkan penyusunan album basis data digital berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Produk digital ini nantinya memuat peta risiko bencana yang dapat menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan dan merencanakan pembangunan infrastruktur maupun wilayah.

Dengan pembaruan tersebut, Pemkab Tanahlaut berharap setiap perencanaan pembangunan dapat mempertimbangkan potensi kerawanan bencana sehingga risiko terhadap masyarakat dan lingkungan lebih kecil.

Visited 1 times, 1 visit(s) today