KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Kabupaten Tapin mencatatkan 9.604 titik panas (hotspot) sepanjang 1 Januari hingga 25 Oktober 2026. Angka tersebut menjadikan kabupaten ini tertinggi titik panas se Kalsel.
Di tengah tingginya temuan titik panas tersebut, kondisi Tapin dalam laporan berselimut jerebu dalam beberapa hari ke belakang. Jerubu istilah dalam bahasa Melayu yang berarti kabut asap.
“Sudah dua hari kabut sekali,” kata Ahmad Yani, warga Desa Tirik, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.
Berdasarkan data SIPONGI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut), total titik panas di Kalsel mencapai 53.708 titik.
Dalam periode yang sama, tercatat 5.550 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luas lahan terdampak mencapai 28.775,45 hektare.
Di Tapin, data mencatat 407 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak 3.006,58 hektare. Pemantauan titik panas dilakukan menggunakan satelit NASA-MODIS, NASA-SNPP, dan NASA-NOAA20.
Selain Tapin, Kotabaru juga mencatat jumlah hotspot tinggi, yakni 8.144 titik. Namun, wilayah tersebut mencatat 90 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak 257,41 hektare.
Adapun Banjar menjadi kabupaten dengan luas lahan terdampak terbesar, mencapai 7.328,5 hektare dari 1.259 kejadian karhutla. Di wilayah ini terdeteksi 8.899 titik panas.
Selanjutnya, Hulusungai Selatan mencatat luas lahan terdampak 4.301,59 hektare dari 623 kejadian, dengan 6.588 titik panas.
Tanahlaut mengalami 799 kejadian yang berdampak pada 3.762,61 hektare lahan, dengan 4.578 titik panas.
Sementara itu, Banjarbaru mencatat 1.046 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak 3.544,3 hektare. Kabupaten Barito Kuala mencatat 526 kejadian dengan luas lahan terdampak 3.450,72 hektare.
Titik panas yang terdeteksi satelit merupakan indikator awal potensi kebakaran dan tidak seluruhnya dapat diartikan sebagai kejadian kebakaran terverifikasi.
Pemantauan karhutla berfokus pada wilayah dengan tingkat kerawanan sedang hingga tinggi. Masyarakat dan pengelola lahan diimbau tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan guna mencegah meluasnya kebakaran.





