KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Persoalan gangguan pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah kembali mendapat sorotan. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kalimantan Selatan mendatangi Kantor PLN UID Kalselteng, Senin (10/8/2026).
Kedatangan massa tidak hanya untuk mempertanyakan kondisi kelistrikan, tetapi juga mendesak adanya keterbukaan terkait pengelolaan dan kinerja PLN UID Kalselteng.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta mengenakan kaos bertuliskan “Pendustaan Lampu Nyala”. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak PLN, termasuk meminta transparansi terhadap informasi mengenai spesifikasi dan penggunaan anggaran yang belakangan menjadi perhatian publik.
Perwakilan massa, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan yang terbuka agar berbagai informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan spekulasi.
“Karena ada berita yang beredar di masyarakat, ada berita tentang spesifikasi anggaran yang tidak sesuai. Ini menimbulkan pertanyaan, dan kita minta kejelasan transparan yang setransparan-transparannya akan hal itu,” kata Amin.
Selain meminta penjelasan dari PLN, massa juga mendorong pihak berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen PLN UID Kalselteng.
Menurut Amin, evaluasi dan audit untuk memastikan pengelolaan kelistrikan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dalam pertemuan tersebut, massa belum dapat bertemu langsung dengan General Manager PLN UID Kalselteng. Pihak PLN menyampaikan yang bersangkutan tengah berada di Kabupaten Tabalong untuk melakukan pengecekan terhadap gangguan yang terjadi di wilayah tersebut.
Meski demikian, massa tetap meminta PLN memenuhi target pemulihan sistem kelistrikan sesuai janji pada 25 Agustus 2026. Mereka berharap setelah perbaikan pembangkit selesai, distribusi listrik dapat kembali berjalan normal.
Persoalan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman juga menjadi salah satu poin pertanyaan. Amin merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pemberian kompensasi dengan sejumlah persyaratan tertentu.
“Misalkan mati dua jam ini dapat kompensasi segini, tapi kita wawancarai beberapa masyarakat dan belum ada tindakan kompensasi dari masyarakat,” katanya.
Gangguan Dua Pembangkit
Humas PLN UID Kalselteng Vigor Eusidero Hindami menjelaskan, kondisi sistem kelistrikan saat ini karena gangguan pada sejumlah pembangkit, termasuk PLTU Asam-Asam serta pembangkit swasta di Kabupaten Tabalong.
Perbaikan di PLTU Asam-Asam rampung pada 25 Agustus 2026. Sementara gangguan pada pembangkit di Tabalong membutuhkan waktu sekitar tujuh hari sejak 7 Agustus 2026.
“Estimasi tujuh hari sejak tanggal 7, berarti tanggal 14 semoga bisa masuk kembali. Sehingga kondisi kita bisa kembali masuk dari sistem siaga,” jelas Vigor.
Menurutnya, apabila pembangkit kembali masuk ke sistem sesuai target, kondisi kelistrikan diharapkan lebih stabil. Namun, cadangan daya masih akan berada pada kondisi terbatas.
“Artinya, tidak ada pemadaman, namun dengan cadangan daya yang terbatas,” lanjutnya.
Mengenai tuntutan kompensasi, Vigor mengatakan PLN masih melakukan proses verifikasi data pelanggan yang terdampak. Setelah proses tersebut selesai, data akan disampaikan kepada pemerintah untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
“Karena kita selaku operator, taat pada regulasi seperti itu,” pungkasnya.





