KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Praktik titip absen di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin terbongkar saat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar), Senin (27/7/2026).
“Kami mendapat arahan dari Wali Kota karena ada ASN yang tidak mengikuti apel. Setelah itu kami langsung melakukan sidak di Dinas Budporapar,” ujar Tezar.
Dari hasil pemeriksaan, ada sejumlah ASN yang dugaan menitip absen kehadiran. Karena kasus ini merupakan yang pertama kali terungkap, pihaknya masih memberikan pembinaan berupa teguran. Serta meminta ASN yang bersangkutan membuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau nanti masih mengulang dan kedapatan lagi di tempat lain, kemungkinan akan kami berikan surat teguran,” tegasnya.
Wali Kota Banjarmasin juga menginstruksikan agar seluruh ASN tidak hanya disiplin dalam kehadiran. Tetapi juga menunjukkan kinerja dan produktivitas selama jam kerja.
“Datang tepat waktu, bekerja secara produktif, memberikan pelayanan kepada masyarakat, hingga pulang sesuai jam kerja. Itu yang diharapkan Pak Wali,” katanya.
Pemkot memastikan temuan titip absen ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan disiplin ASN. Serta mencegah pelanggaran serupa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.





