KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) Dinas Sosial Kota Banjarmasin tahun 2026 menghadapi kendala status kepemilikan rumah. Dari sekitar 300 usulan yang masuk, hanya 125 unit yang dapat terealisasi sesuai kemampuan anggaran daerah.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menjelaskan bahwa dari 125 unit target, sebanyak 42 rumah telah selesai pada tahap pertama, Rabu (1/7/2026).
“Tahap pertama sudah kita selesaikan sebanyak 42 rumah. Kurang lebih sepertiga target pembangunan Rutilahu tahun ini sudah terealisasi,” ujarnya.
Kendala Status Kepemilikan
Dinas menemukan berbagai kendala administrasi di lapangan, mulai dari rumah yang masih menjadi agunan, belum memiliki sertifikat, hingga data kependudukan pemilik yang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal.
“Bantuan ini harus jelas dasar pengeluarannya. Ketika dipastikan haknya aman, maka uangnya bisa keluar,” tegasnya.
Karena itu, dinas sosial melakukan verifikasi ketat terhadap setiap calon penerima bantuan guna memastikan program tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebocoran anggaran.
Melihat besarnya kebutuhan masyarakat, Dinas berupaya mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Koordinasi dengan Bappeda juga terus dilakukan agar program Rutilahu mendapat tambahan alokasi anggaran.
“Kita coba usulkan agar lebih banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat program ini,” jelasnya.
Pemkot Banjarmasin mengalokasikan lebih dari Rp4 miliar untuk pelaksanaan program tahun ini. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp35 juta untuk pembelian material bangunan. Sementara proses pembangunan berlaku secara swakelola dengan pendampingan dinas.





