Perkuat Regulasi Daerah, Bagian Hukum Tanahbumbu Gelar Dialektika Peraturan dan Keputusan Bupati

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tanahbumbu menggelar kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Tanahbumbu Tahun 2026 sebagai produk hukum. Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, membuka kegiatan ini melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto.

Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan dan keputusan pemerintah daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat, jelas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Produk hukum daerah yang kuat secara yuridis dan akuntabel merupakan benteng perlindungan bagi aparatur sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” tegasnya, Kamis (18/6/2026).

Nilai-nilai BerAKSI yakni Akomodatif, Kerja, Sistemis, dan Inovatif harus menjadi ruh dalam setiap produk hukum yang disusun. Regulasi akomodatif harus menjawab kebutuhan masyarakat, berorientasi praktis meningkatkan kinerja perangkat daerah. Harmonis agar tidak tumpang tindih dengan aturan lebih tinggi, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan Smart Government.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Tanahbumbu, Prof Dr H Murtir Jedawi. Ia memaparkan substansi negara hukum, sistem NKRI, dan pembagian urusan pemerintahan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today