KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, resmi menetapkan Kabupaten Tanahlaut sebagai Sentra Jagung tingkat provinsi, Senin (29/6/2026). Pencanangan berlangsung di kawasan jalan Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, di atas lahan seluas 10 hektare dengan kapasitas produksi 8 hingga 9 ton jagung per hektare.
Dalam momentum ini, Gubernur Muhidin juga mengesahkan Tabel Rafaksi yang merupakan inisiasi Polda Kalsel. Sebagai pedoman standar potongan harga atau berat pada komoditas jagung dan gabah. Instrumen ini bertujuan melindungi petani dari praktik manipulasi harga oleh tengkulak.
“Mudah-mudahan dengan adanya Tabel Rafaksi ini, stabilitas harga jagung dapat terjaga dan tidak dipermainkan oleh para tengkulak. Jika temui praktik kecurangan, segera laporkan ke Polsek terdekat,” tegasnya.
Bupati Tanahlaut, H Rahmat Trianto, menyatakan kesiapan penuh mengemban amanah sebagai pilar utama lumbung jagung daerah.
“Hadirnya Tabel Rafaksi adalah jawaban atas keluhan klasik petani kami mengenai fluktuasi harga yang tidak sehat. Dengan jaminan regulasi ini dan dukungan alsintan modern, kami optimistis motivasi bertani masyarakat akan meningkat pesat,” ujarnya.
Pemprov Kalsel juga menyerahkan bantuan sarana produksi kepada kelompok tani setempat. Meliputi 4 unit combine harvester, 5 unit traktor, serta paket bibit jagung unggul dan pupuk. Gubernur Muhidin secara khusus memuji komitmen Bupati Rahmat Trianto dan berharap capaian Tanahlaut menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Kalimantan Selatan.





