KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kembali meresahkan pedagang pasar di Banjarmasin. Aksi ini viral di media sosial setelah sejumlah pedagang di Pasar Malabar mengaku dipalak oknum yang meminta uang dengan dalih THR, lengkap dengan kwitansi palsu.
Satuan Tugas (Satgas) Perumda Pasar yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri bergerak cepat merespons laporan tersebut. Dalam operasi penertiban, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang bekerja sebagai penjaga malam di kawasan pasar.
Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, M Abdan Syakura, menjelaskan bahwa modus pungli berkedok THR bukan fenomena baru. Aksi serupa kerap muncul menjelang Idulfitri dengan memanfaatkan tingginya aktivitas transaksi di pasar.
“Saat patroli, kami tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita ratusan amplop yang mengatasnamakan infak dan sedekah,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Perumda Pasar kini memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan, termasuk Pasar Sudimampir dan Sentra Antasari. Patroli rutin terus berjalan untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.
Abdan mengingatkan pedagang agar tidak mudah percaya terhadap pungutan yang mengatasnamakan sumbangan, THR, atau sedekah.
“Kalau ingin bersedekah, salurkan melalui lembaga resmi agar jelas dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ke depan, Perumda Pasar berencana memperkuat sistem keamanan dengan menempatkan petugas di titik-titik strategis demi memberikan rasa aman bagi para pedagang.





