Ramadan 1447 H, Disdikbud Tanahlaut Atur Pola Belajar Siswa dengan Dua Fase Pembelajaran

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Sinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahlaut menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengaturan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Hal tersebut untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan efektif, sekaligus memberi ruang bagi penguatan nilai spiritual peserta didik di Tanahlaut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahlaut, Mirza Fazrina, menjelaskan bahwa edaran tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan bersama Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah dan Kementerian Agama.

Menurutnya, momentum Ramadan tahun ini secara optimal untuk membentuk kepribadian peserta didik.

“Pembelajaran selama Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momen strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, dan karakter peserta didik,” ujar Mirza, Senin (16/2/2026).

Dalam Surat Edaran tersebut, terdapat 25 poin ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan. Aturan ini mencakup peserta didik, guru, hingga tenaga kependidikan.

Terkait kedisiplinan pegawai, Mirza menegaskan tidak ada pelonggaran berlebihan selama Ramadan.

“Jam kerja guru serta tenaga kependidikan tetap mengacu dan menyesuaikan dengan ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut,” tegasnya.

Untuk menjaga ritme belajar siswa selama bulan puasa, pelaksanaan pembelajaran terbagi ke dalam dua fase utama, yakni:

  • Pembelajaran mandiri: 18–21 Februari 2026.
    Siswa melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dengan penugasan terstruktur.
  • Pembelajaran tatap muka: 23 Februari–14 Maret 2026.
    Kegiatan belajar berlangsung di sekolah, termasuk pelaksanaan Pesantren Ramadan.

Selama masa tatap muka, satuan pendidikan harus mengombinasikan materi kurikulum reguler dengan kegiatan keagamaan melalui Pesantren Ramadan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today