Terindikasi Judi Online, 1.618 KK Penerima Bansos Dicoret Dinsos

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Sosial Kota Banjarmasin menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada seribu lebih warga yang terindikasi terlibat praktik judi online (judol). 

Kebijakan ini menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.

Berdasarkan data terbaru tahun 2025, sebanyak 1.618 Kepala Keluarga (KK) resmi dicoret dari daftar penerima bansos. Jumlah tersebut merupakan hasil penyaringan dari total 55.321 warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, membenarkan bahwa penghapusan data penerima bansos itu, setelah pihaknya menerima laporan hasil analisis transaksi keuangan dari PPATK.

“Dalam laporan tersebut ditemukan indikasi bahwa sebagian penerima bantuan sosial menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online atau penggunaan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Nuryadi, Jumat (16/1/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, PPATK bersama tim verifikasi melakukan penelusuran langsung. Tim mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor rekening para penerima bansos.

Nuryadi menyebutkan dari hasil pencocokan, ada sejumlah rekening yang terafiliasi dengan akun judi online di berbagai wilayah.

“Data inilah yang menjadi dasar kami untuk melakukan pemutakhiran dan penertiban penerima bansos agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” terangnya.

Nuryadi menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena itu, penggunaan bantuan tersebut tidak boleh untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami mengimbau seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan pemerintah sesuai peruntukannya. Jangan sampai dana bansos untuk aktivitas judol atau kegiatan ilegal lainnya,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, meminta Dinas Sosial untuk lebih detail dan cermat dalam menetapkan warga sebagai penerima bantuan sosial. 

“Banyaknya penerima bansos yang dinonaktifkan karena terindikasi praktik judi online menjadi perhatian serius. Ke depan, pendataan dan verifikasi harus lebih intens,” paparnya.

Pemko memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data penerima bansos secara berkala. Pemerintah bekerja sama dengan instansi terkait, guna mencegah terulangnya penyalahgunaan bantuan sosial di masa mendatang.

Visited 1 times, 1 visit(s) today