Pansus DPRD Balangan Bahas Raperda Bantuan Pendidikan

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan mulai mematangkan payung hukum pengembangan sumber daya manusia. Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Pendidikan.

Pembahasan tersebut melalui Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Balangan. Rapat kerja digelar di Ruang Komisi I DPRD Balangan, Senin (26/1/2026).

Rapat melibatkan sejumlah instansi terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan juga terlibat.

Ketua Pansus I DPRD Balangan, Syahbudin, mengatakan raperda ini untuk menghadirkan kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

“Raperda ini mengatur kriteria penerima bantuan, mekanisme penyaluran, hingga evaluasi pelaksanaan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan raperda tersebut dapat mendorong pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Balangan secara lebih terarah. Selanjutnya, hal ini diharapkan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas generasi muda.

“Target akhirnya adalah melahirkan SDM Balangan yang berkualitas dan mampu bersaing,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan Balangan memaparkan data serta analisis kebutuhan pendidikan daerah sebagai bahan penyusunan substansi raperda. Sementara itu, Dinas Sosial memberikan masukan terkait mekanisme identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan.

Adapun Bagian Hukum Setda Balangan memastikan materi raperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Bagian Kesra menekankan pentingnya integrasi program bantuan pendidikan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today