Di Tengah Efisiensi, Pemda Masih Boros Konsumsi? DPR Minta Tito Bertindak

oleh
oleh
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: nasional.kompas.com)

KALSELMAJU.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyisir secara menyeluruh anggaran makan dan minum di pemerintah daerah (Pemda). Permintaan itu menyusul temuan pemborosan anggaran yang mencapai hingga Rp1 miliar hanya untuk konsumsi dalam satu hari.

Bahtra menilai, evaluasi tidak hanya perlu dilakukan di lingkup Pemda, tetapi juga mencakup DPRD kabupaten dan kota yang dinilai memiliki pola belanja serupa.

“Bagi saya perlu nanti kita akan minta Pak Mendagri untuk menyisir semua anggaran makan-minum ini, termasuk tidak hanya di Pemda, karena DPRD kabupaten kota juga sama demikiannya,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Ia mengaku heran masih adanya pemborosan anggaran di daerah. Padahal, saat ini pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah gencar melakukan efisiensi dan penghematan belanja negara.

Menurut Bahtra, anggaran makan dan minum sah-sah saja, namun harus wajar dan proporsional. Terlebih, Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan kebencanaan dan kebutuhan mendesak lainnya.

“Kita sih penginnya sewajarnya saja uang makan-minum ini. Kita tidak melarang, tapi sewajarnya, karena di satu sisi negara kita banyak bencana, mestinya anggaran-anggaran itu di-saving,” ucapnya.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran penting untuk menghadapi kondisi tak terduga di masa mendatang. Dana tidak seharusnya dihabiskan untuk belanja konsumsi dan rapat.

“Untuk persiapan kalau ada kejadian yang tidak terduga. Jangan habiskan semua anggarannya untuk kepentingan uang makan-minum,” imbuh Bahtra.

Komisi II DPR RI juga berencana memanggil Mendagri Tito Karnavian untuk mendalami temuan tersebut. Selain itu, mereka akan meminta pemaparan daerah mana saja yang mengalokasikan anggaran konsumsi hingga miliaran rupiah per hari.

“Maka dari itu nanti mungkin kita akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana yang sampai mengeluarkan biaya miliaran sehari,” tuturnya.

Mendagri Temukan Pemborosan Pola Belanja Sejumlah Pemda

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya pemborosan anggaran daerah berdasarkan hasil pemantauan terhadap pola belanja sejumlah Pemda. Ia menyebut, terdapat daerah yang mengalokasikan anggaran makan dan minum hingga Rp1 miliar per hari.

Selain itu, Tito juga menyoroti praktik rapat yang tidak efisien, seperti satu agenda rapat yang dibuat berulang hingga 10 kali. Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Harapannya Pemda juga tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

“Kita mendorong semua daerah agar belanja dari pusat tepat sasaran, jangan dilebih-lebihin. Rapat kalau bisa zoom meeting saja, apalagi rapat cuma sekali dibikin 10 kali,” kata Tito di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Tito menegaskan, seluruh belanja pemerintah, baik yang bersumber dari anggaran daerah maupun transfer pusat, harus benar-benar tepat sasaran. Ia menilai, pemborosan anggaran hanya akan mempersempit ruang fiskal daerah. Hal ini berdampak pada pembiayaan program yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today