KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Banjarbaru, Rabu (3/12).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sedikitnya sepuluh poin tuntutan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
Peserta aksi membawa beberapa poin tuntutan, di antaranya:
- Meminta Wali Kota Banjarbaru melakukan efisiensi anggaran dengan tidak memperbanyak acara seremonial.
- Mengevaluasi berbagai lomba di tingkat kelurahan dan kecamatan yang dinilai menghabiskan biaya besar, termasuk kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.
- Melanjutkan kembali program bedah rumah bagi masyarakat tidak mampu.
- Mengevaluasi pelaksanaan pasar murah agar tepat sasaran dan tidak merugikan para pedagang pasar rakyat.
- Meminta wali kota mencopot tenaga ahli khusus yang telah diangkat.
- Menjadikan capaian Banjarbaru sebagai peringkat pertama penanganan stunting di Kalsel (2023–2024) sebagai perhatian serius agar tetap berkelanjutan.
- Meminta wali kota membaca ulang UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketua GMPD Banjarbaru, Rachmadi, juga menyoroti keberadaan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang dinilai kurang memberikan kontribusi.
“Kami mempertanyakan keberadaan wakil wali kota. Mana beliau? Kenapa tidak turun menghadapi kami menyampaikan aspirasi?” ujarnya.
Sekretaris Daerah Banjarbaru, Sirajoni, yang turun langsung menemui massa aksi, menjelaskan bahwa Wakil Wali Kota Banjarbaru tidak bisa hadir karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Sirajoni menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi dari GMPD. Menurutnya, masukan dari masyarakat penting sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah.
Terkait tuntutan kelanjutan program bedah rumah, Sirajoni memastikan bahwa program tersebut tetap berjalan.
“Program kami tahun depan lebih fokus pada kegiatan yang dampaknya langsung bagi masyarakat. Bedah rumah juga tetap berlanjut,” ujarnya menegaskan.





