Puluhan Batang Kayu Ilegal di Hutan Kintap Diamankan Dishut Kalsel

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Polisi Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan mengamankan puluhan batang kayu hasil pembalakan liar. Ini terjadi di kawasan hutan Kintap, Kabupaten Tanahlaut, Jumat (12/12/2025).

Kayu ilegal tersebut ditemukan saat kegiatan patroli pengamanan hutan di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap. Puluhan batang kayu itu berada di dua lokasi penyimpanan dan tidak ada pemiliknya.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan pihaknya gencar melakukan patroli. Tujuan utamanya adalah melindungi kawasan hutan lindung dari pembalakan liar dan aktivitas ilegal.

“Petugas menemukan dua lokasi penyimpanan kayu tanpa pemilik. Di lokasi pertama terdapat 27 batang kayu jenis rimba campuran. Sedangkan di lokasi kedua ada delapan batang kayu jenis meranti,” jelas Fatimatuzzahra, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat guna menyelidiki kepemilikan kayu tersebut.

Petugas kemudian mengamankan seluruh kayu hasil temuan dan mengangkutnya menggunakan truk ke kantor KPH Tanahlaut sebagai barang bukti.

Kayu-kayu tersebut memiliki diameter sekitar 20 hingga 35 sentimeter dengan panjang rata-rata sekitar empat meter.

“Patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus di perkuat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today