KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Perumda Pasar Banjarmasin resmi menjalin kerja sama dengan Kodim 1007/Banjarmasin. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengelolaan pasar rakyat, terutama dalam aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan.
Kerja sama tersebut berjalan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di lobi Pasar Sentra Antasari, Jumat (19/12) sore.
Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, Muhammad Abdan Syakura, menyebut penandatanganan PKS sebagai momentum strategis. Hal ini penting dalam pengelolaan pasar rakyat yang kini berada di bawah naungan Perumda Pasar Banjarmasin.
“Ini momentum penting bagi Perumda Pasar dalam mengelola pasar rakyat di Kota Banjarmasin. Melalui sinergi dan kolaborasi dengan Kodim 1007/Banjarmasin, kami ingin memastikan pasar dikelola dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Pada tahap awal, kerja sama berfokus di Pasar Sentra Antasari. Seiring peralihan pengelolaan pasar tersebut dari pihak swasta ke pemerintah daerah melalui Perumda Pasar.
Menurut Abdan, sinergi lintas sektor sangat perlu untuk menata kembali aktivitas pasar agar lebih produktif.
“Pasar Sentra Antasari menjadi fokus awal karena pengelolaannya sudah berada di bawah Perumda Pasar. Kami membutuhkan kolaborasi dalam melakukan pengertiban serta menjaga iklim usaha agar pasar kembali ramai dan produktif,” jelasnya.
Ia menerangkan, PKS ini akan terus berkelanjutan dan ada evaluasi setiap tahun. Pelaksanaannya akan mulai dari langkah-langkah paling memungkinkan untuk segera ditangani, sebelum ada pemetaan menyeluruh terhadap kebutuhan pembenahan pasar.
“Kami akan mulai dari hal-hal yang paling mudah terlebih dahulu. Kemudian bersama-sama memetakan prioritas pembenahan yang harus segera diselesaikan,” tutup Syakura.
Sementara itu, Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letkol CZI Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU). Sinergi program prioritas sebelumnya telah terjalin antara Kodim 1007/Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki hasil evaluasi pengelolaan pasar. Dengan demikian, Pasar Sentra Antasari menjadi lebih maju, aman, tertib, nyaman, dan kembali hidup,” tuturnya.
Dandim juga menambahkan, ruang lingkup kerja sama mencakup aspek keamanan, ketertiban, kebersihan, hingga kenyamanan lingkungan pasar. Kerja sama ini tidak akan melampaui tugas pokok dan fungsi TNI sebagai institusi yang membantu pemerintah daerah.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan pasar yang kondusif, sehingga pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman dan perekonomian rakyat dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.





