Perbaikan Titian Murung Selong Diambil Alih PUPR Banjarmasin, Realisasi Mundur ke 2026

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Rencana perbaikan Titian Murung Selong Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur kembali mengalami perubahan.

Setelah sempat masuk daftar pengerjaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, kini pekerjaan fisik titian tersebut akan menjadi pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Perubahan ini sekaligus membuat realisasi perbaikan mundur ke tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, menjelaskan bahwa peralihan penanganan terjadi karena kawasan Murung Selong tidak lagi masuk kategori permukiman kumuh. Dengan demikian, penanganannya menjadi kewenangan Cipta Karya di Dinas PUPR.

“Kalau tidak kumuh lagi, maka penanganannya Cipta Karya Dinas PUPR,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Hal serupa sebelumnya jelas Chandra juga terjadi pada perbaikan Titian Kampung Hijau. Kini, perbaikan tersebut menjadi tanggung jawab PUPR karena peningkatan infrastruktur permukiman. Klasifikasinya bukan lagi sebagai penanganan kawasan kumuh.

Perbaikan titian di Murung Serong sempat berjalan pada tahun 2022 dengan progres sekitar 900 meter. Masih tersisa kurang lebih 500 meter yang membutuhkan rehabilitasi.

Rencana lanjutan pengerjaan pada 2024 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan batal terlaksana. Hal ini karena bantuan perbaikan dialihkan ke kawasan lain di Jalan Simpang Layang.

Akibat perubahan itu, rencana perbaikan kembali ke Disperkim Kota Banjarmasin dan untuk agenda pengerjaan pada 2025. Namun, masuknya kawasan ini ke kategori non-kumuh membuat kewenangan bergeser. Sehingga, proyek kembali beralih ke PUPR dan realisasi pun mundur hingga 2026.

Visited 1 times, 1 visit(s) today