KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu menggelar Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ebony, Batulicin, Selasa (16/12/2025).
Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Deny Hariyanto, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas pembangunan daerah. Ini membutuhkan perhatian serius, perencanaan matang, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, persoalan kemiskinan tidak semata berkaitan dengan keterbatasan ekonomi. Tetapi juga mencakup akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perumahan layak, sanitasi, air bersih, lapangan kerja, serta perlindungan sosial.
“Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu memandang perlu adanya dokumen perencanaan. Dokumen ini menjadi pedoman terpadu dalam upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen RPKD Tanahbumbu disusun untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah berjalan terarah dan terukur. Selain itu, ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RPKD memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kebijakan nasional dan provinsi dengan implementasi pembangunan di tingkat daerah. Hal ini sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” lanjutnya.
Melalui RPKD ini, harapnya upaya penanggulangan kemiskinan tidak lagi berjalan parsial atau sektoral, melainkan terintegrasi dan saling menguatkan. Keberhasilan pelaksanaannya membutuhkan sinergi lintas sektor, dukungan basis data yang akurat, monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Selain itu, inovasi program juga perlu agar intervensi tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Tanahbumbu, M. Untung RLU, menyampaikan bahwa ekspose ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah. Komitmen ini sejalan dengan RPJMD Tanahbumbu 2025–2029 dalam menuntaskan persoalan kemiskinan.
Ia menekankan pentingnya integrasi program antar-SKPD agar setiap perangkat daerah memahami peran dan kontribusinya masing-masing.
“Amanat Bupati jelas, seluruh perangkat daerah harus beraksi dan berkontribusi nyata. Ini harus dilakukan dengan memperhatikan efektivitas serta efisiensi belanja agar lebih menyentuh pelayanan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh layanan pemerintah harus terintegrasi hingga tingkat kecamatan. Dengan demikian, masyarakat baik miskin maupun tidak miskin, dapat mengakses layanan dalam satu sistem yang terpadu.
Ia juga mencontohkan integrasi layanan bantuan sosial dengan perekaman e-KTP sebagai salah satu inovasi. Inovasi ini inisiasi Bupati Tanahbumbu untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Tanahbumbu, Sri Rahayu, menyebutkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memetakan serta menyelaraskan peran antar-SKPD. Selain itu, mempertemukan berbagai program agar saling mengetahui, menghindari duplikasi kegiatan, serta menemukan titik sinergi yang efektif.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta pemahaman dan persepsi yang sama terkait permasalahan, tujuan, serta strategi penanggulangan kemiskinan. Semua ini tertuang dalam dokumen RPKD,” pungkasnya.





