KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Lurah Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Ihda Azemi, menjelaskan satuan kerjanya mendapatkan alokasi anggaran lebih Rp300 juta.
Ia menerangkan anggaran tersebut bukan dana yang bisa cair sekaligus. Melainkan akumulasi Biaya Operasional (BOP) untuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) selama satu tahun anggaran 2025 di Kelayan Timur.
Ihda menjelaskan, di satuan kerjanya terdapat 44 RT, 3 RW, dan 1 LPMK. Masing-masing menerima BOP sebesar Rp650 ribu per bulan.
Akumulasinya, total BOP per bulan mencapai sekitar Rp28 juta, yang kemudian dikalikan selama 12 bulan, sehingga menghasilkan angka Rp314,6 juta.
“Angka itu sering disalahartikan seolah-olah cair sekaligus. Padahal itu total setahun, dibagi per bulan untuk operasional RT, RW, dan LPMK,” jelas Ihda, Rabu (17/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa anggaran operasional untuk kelurahan sendiri justru lebih kecil, yakni berkisar Rp50–60 juta per tahun. Ini lebih rendah dari total BOP RT, RW, dan LPMK.
BOP tersebut pergunaannya untuk menunjang kegiatan operasional, seperti fotokopi berkas, administrasi, dan keperluan penunjang lainnya. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar.
“Saya harap masyarakat Banjarmasin bisa lebih bijak membaca informasi yang beredar agar tidak salah presepsi,” ungkapnya.
Ihda menambahkan bahwa besaran anggaran tiap kelurahan tidak sama, karena menyesuaikan kebutuhan serta usulan masing-masing kelurahan.
Sementara lanjutnya untuk Kelurahan Kelayan Timur sendiri, total anggaran pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp400 juta.
“Anggaran itu untuk operasional selama satu tahun, termasuk ATK dan gaji staf kelurahan,” pungkasnya.





