KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin terus mengoptimalkan implementasi program Satu Arah. Mereka melibatkan para siswa untuk terjun langsung melihat proses penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan.
Melalui program ini, para pelajar diajak memahami secara langsung bagaimana tugas dan fungsi Satpol PP. Mereka belajar tentang menjaga ketertiban umum serta menegakkan regulasi daerah. Ini sekaligus mengikis stigma negatif bahwa Satpol PP identik dengan tindakan represif semata.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan program Satu Arah telah berjalan selama tiga tahun. Program ini menunjukkan hasil positif dalam membangun pemahaman generasi muda terhadap peran aparat penegak Perda.
“Program ini sudah berjalan tiga tahun. Awalnya menyasar siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di tahun ketiga ini kita sudah mulai masuk ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA),” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, perwakilan siswa terlibat langsung mengikuti kegiatan patroli bersama personel Satpol PP. Mereka diajak melihat proses pembinaan, peneguran, hingga monitoring di sejumlah titik yang menjadi fokus penegakan Perda di Kota Banjarmasin.
“Kita ingin memperkenalkan tugas Satpol PP melalui kegiatan langsung. Siswa-siswi ikut melihat bagaimana proses di lapangan, mulai dari pendekatan persuasif hingga pembinaan kepada masyarakat,” jelas Muzaiyin.
Ia menegaskan kegiatan ini bukan sekadar edukasi. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran karakter bagi pelajar. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Kegiatan yang berlangsung sekitar setengah hari ini harapannya mampu memberi gambaran utuh. Satpol PP tidak hanya berkutat pada penertiban, tetapi juga mengedepankan fungsi edukatif dan humanis.
“Kami ingin menunjukkan bahwa tugas Satpol PP tidak hanya soal penertiban. Banyak yang bersifat pembinaan dan edukasi. Pendekatan persuasif selalu jadi prioritas,” imbuhnya.
Menurut Muzaiyin, tindakan represif hanya menjadi opsi terakhir apabila langkah-langkah persuasif dan pembinaan tidak lagi efektif.
“Kalaupun sampai pada tindakan represif, tentu ada tahapan-tahapan yang harus dilewati sesuai prosedur,” tegasnya.
Dengan program ini, harapannya generasi muda memiliki pemahaman yang lebih objektif dan positif terhadap peran penegak Perda.





