DPRD Balangan Tetapkan 26 Propemperda 2026, 12 Di antaranya Inisiatif Dewan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Balangan, Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati. Bersama Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Selain itu, hadir Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi bersama jajaran perangkat daerah.

Pada tahun 2026, sebanyak 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Propemperda. Seluruhnya akan menjadi agenda bersama legislatif dan eksekutif.

Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 12 Raperda merupakan inisiatif DPRD Balangan. Menurutnya, hal ini menjadi indikator positif terhadap peran aktif DPRD dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah.

“Jika 12 raperda inisiatif ini berhasil menjadi perda yang berlaku efektif, tentu ini menjadi capaian tersendiri bagi DPRD Balangan. Khususnya dalam hal produktivitas legislasi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah DPRD yang telah menetapkan Propemperda lebih awal, sehingga memberikan ruang percepatan pembahasan sejak awal tahun anggaran.

“Kami yakin, dengan penetapan ini, DPRD telah menyiapkan energi dan sumber daya yang memadai. Untuk menyelesaikan target legislatif tepat waktu,” tambahnya.

Selain itu, Wabup menegaskan bahwa penyusunan regulasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah. Untuk mengakomodasi aspirasi publik dan memastikan hadirnya keadilan melalui kebijakan daerah.

“Ketika masyarakat menginginkan perubahan, sudah menjadi kewajiban kita untuk menindaklanjutinya. Salah satu bentuk jawabannya adalah menghadirkan peraturan daerah yang berpihak dan memberikan rasa keadilan,” tegasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today