Daftar 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Intan 2025: Penggunaan HP, Knalpot Bising, Kena Tilang Manual

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Operasi Zebra Intan 2025 secara resmi dimulai setelah Apel Gelar Pasukan di Polres Tanahlaut, Senin (17/11/2025). Operasi akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus menindak tujuh jenis pelanggaran fatal yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Tanahlaut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa sasaran operasi bukan sekadar menindak, tetapi untuk menekan angka fatalitas kecelakaan.

“Prioritas penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan korban fatal, terutama meninggal dunia. Itu yang sangat tidak kita harapkan,” ujar Kapolres.

Kasat Lantas Polres Tanahlaut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Represif dalam Operasi Zebra Intan 2025. Seluruh pelanggaran tersebut karena paling sering menimbulkan kecelakaan serius.

Tujuh Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Intan 2025, yakni:

  1. Tidak menggunakan helm SNI.
  2. Tidak memakai sabuk pengaman.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Melawan arus.
  5. Berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak konsentrasi.
  6. Berbonceng tiga.
  7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi (ODOL/knalpot brong).

“Ini tujuh target utama. Semuanya memiliki tingkat fatalitas kecelakaan yang tinggi,” tegas Adhitya.

Penindakan berlangsung selektif prioritas, dengan sistem ETLE statis dan mobile, namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.

Kapolres Tanahlaut menambahkan, penerapan tilang Manual hanya untuk pelanggaran fatal yang masuk tujuh prioritas tersebut.

Ia berharap langkah Preemtif melalui edukasi ke sekolah, perusahaan, dan komunitas, serta pengawasan Preventif di titik rawan, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Targetnya, angka kecelakaan fatal yang pada 2024 tercatat 11 kasus bisa ditekan seminimal mungkin.

“Masyarakat harus lebih mawas diri, menjaga keselamatan pribadi dan pengendara lain. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal nyawa,” tutup AKBP Ricky Boy.

Visited 1 times, 1 visit(s) today