Audit Inspektorat Kunci Arah Kasus Dugaan Penggelapan Rp2,6 Miliar di Dinkes Banjarbaru

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Inspektorat Kota Banjarbaru menjadi garda terdepan dalam mengusut dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan setempat. Proses ini menyusul perintah langsung Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, untuk melaksanakan audit internal menyeluruh.

Tim inspektorat kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap struktur anggaran serta alur penggunaan dana di Dinas Kesehatan Banjarbaru guna memastikan secara presisi besaran kerugian yang terjadi beserta pos anggaran yang terdampak.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik, menegaskan bahwa proses audit masih berjalan dan belum ada kesimpulan.

“Belum ada yang bisa kami sampaikan hasilnya,” ujar Taufik, baru-baru tadi.

Menurut Taufik, timnya sudah meminta keterangan sejumlah pegawasebagai bagian dari tahapan pemeriksaan. Namun hingga kini, bendahara yang menjadi aktor utama dalam kasus ini masih belum diketahui keberadaannya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Hasil audit ini sangat penting sebagai dasar pengambilan langkah tegas oleh Wali Kota. Kami juga berharap dugaan dana yang ia gelapkan dapat segera kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Banjarbaru telah melakukan monitoring awal atas kasus tersebut. Namun pihak kepolisian menegaskan masih menunggu hasil audit resmi dari inspektorat sebagai dasar hukum untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi titik krusial yang menentukan arah penanganan lanjutan, apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum pidana atau penyelesaian administratif.

Kasus dugaan penggelapan dana ini pun menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian serta berdampak langsung terhadap pengelolaan anggaran sektor kesehatan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today