KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang ada di Bank Kalsel bukan merupakan uang mengendap.
Ia menjelaskan, dana tersebut merupakan kas daerah yang sementara belum terealisasi penggunaannya, dan penempatannya sesuai ketentuan keuangan daerah.
“Dana yang di Bank Kalsel bukan uang mengendap, tapi kas daerah yang sewaktu-waktu ditarik untuk kebutuhan belanja pemerintah,” tegas Muhidin, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, Pemprov Kalsel memang menempatkan dana sebesar Rp4,7 triliun di Bank Kalsel. Dana tersebut terdiri dari Rp3,9 triliun dalam bentuk deposito dan sisanya dalam bentuk giro.
Muhidin menilai langkah tersebut justru memberikan keuntungan bagi daerah, bukan menjadi beban. Dengan bunga sekitar 6,5 persen, Pemprov Kalsel memperoleh pendapatan bunga Rp21 miliar per bulan. Atau sekitar Rp100 miliar lebih dalam lima bulan terakhir.
“Jadi ini bukan uang mengendap, justru menghasilkan keuntungan untuk kas daerah,” ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, meskipun beberapa bank menawarkan bunga lebih tinggi, Pemprov tetap memilih menyimpan dana di Bank Kalsel. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap bank milik daerah.
“Kami ingin memperkuat Bank Kalsel karena ini bank kebanggaan kita,” tutur Muhidin.
Lebih lanjut, Muhidin menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut disimpan sementara sebelum direalisasikan untuk belanja pembangunan.
“Kalau nanti ada realisasi belanja, uang itu akan ditarik dan dipindahkan ke rekening giro untuk pembayaran,” jelasnya.
Hingga Oktober 2025, sudah ada penarikan sekitar Rp280 miliar dari dana tersebut untuk pembiayaan berbagai kegiatan daerah. Meski begitu, nilai deposito utama tetap utuh tersimpan.
“Jadi pernyataan bahwa Pemprov Kalsel mengendapkan uang di bank itu tidak benar. Dana itu aktif dan memberi manfaat bagi daerah,” tegas Muhidin





