Pengelola Nunggak hingga Rp400 Juta, Kampung Ketupat Banjarmasin Terancam Mati Suri

oleh
oleh
Kampung Ketupat Banjarmasin Terancam Mati Suri. Foto: Arum/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – setelah sebelumnya menjadi ikon destinasi wisata baru bagi warga kota, kawasan Kampung Ketupat Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah itu sepi akan aktivitas. Kawasan ini terancam mati suri.

Hal itu karena adanya tunggakan sewa oleh pihak pengelola, PT Juru Supervisi Indonesia (JSI), yang nilainya kini mencapai sekitar Rp400 juta.

Masalah bermula dari sistem kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebagai pemilik lahan dan PT JSI sebagai pihak ketiga pengelola.

Berdasarkan perjanjian, PT JSI wajib membayar sewa tahunan. Namun, selama dua tahun terakhir, pengelola tidak ada melakukan pembayaran, tambah denda yang terus menumpuk.

“Kalau dihitung, kewajiban sewa dan dendanya sekitar Rp400 juta. Itu akumulasi dari dua tahun lebih tidak ada pembayaran,” ungkap Kabag Hukum Setdako Banjarmasin, Jefri Fransyah, Kamis (11/9/2025).

Menurut Jefri, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan PT JSI. Hasilnya, perusahaan tersebut menyatakan niatnya untuk mengakhiri kerja sama.

“Kita tinggal menunggu surat resmi pengakhiran dari mereka. Namun, pemutusan kerja sama tidak menghapus kewajiban pembayaran. Masih ada aset mereka di Kampung Ketupat, dan kekurangannya tetap harus dibayar,” paparnya.

PT JSI gagal mengembangkan kawasan Kampung Ketupat sesuai ekspektasi. Alih-alih menjadi destinasi kuliner dan budaya, kawasan ini justru terbengkalai, bahkan sempat tutup dalam waktu yang cukup lama.

“Faktanya, usaha mereka tidak berjalan. Itu menjadi salah satu alasan keterlambatan pembayaran,” cetusnya.

Sementara kontrak sewa lahan sendiri memiliki ketentuan tegas. Jika tidak membayar selama tiga tahun berturut-turut, maka kerja sama otomatis batal.

Sedangkan saat ini lanjutnya sudah dua tahun tidak membayar. PT JSI kini tinggal selangkah lagi menuju pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pemko.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin (Sekda), Ikhsan Budiman mengatakan bahwa saat ini pemko tengah mempertimbangkan kelanjutan pengembangan destinasi wisata itu.

“Apakah nantinya akan dikelola sendiri namun tidak di komersilkan, atau tetap akan dikelola oleh pihak ketiga dengan kerjasama yang saling menguntungkan,” jelasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today