KALSELMAJU.COM, PELAIHARI –Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanahlaut (Tala) dari Partai Golkar menjadi polemic. Pasalnya sapai menyeret dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Golkar Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman.
Anggota DPRD Tala, fraksi Golkar, Musdalifah bereaksi. Ia mengambil sikap. Dan mengultimatum jika tetap di-PAW akan menempuh jalaur hukum. Sebelumnya ia juga melakukan sanggahan terhadap surat pengunduranya kepada Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar.
Syarifani Syabarhan, selaku kuasa hukum Musdalifah, meminta agar DPRD Tala tidak memproses atau meneruskan berkas PAW kliennya. Ia menilai, jika tetap berjalan maka berpotensi menimbulkan persoalan baru baik di internal partai maupun di lembaga legislatif.
“Saya berharap proses PAW Hj Musdalifah itu tidak berlanjut atau batal, karena beliau menandatangani surat pengunduran diri dalam keadaan tertekan,” tegas Syarifani, Rabu (10/9/2025).
Ia juga menambahkan, pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila PAW tetap berlanjut. “Langkah pertama kami akan ke mahkamah partai, sebab Ibu Musdalifah masih sah sebagai anggota Partai Golkar. Jika perlu, akan kami lanjutkan ke pengadilan,” ujarnya.
Lebih jauh, Syarifani turut menyinggung dugaan adanya surat rekomendasi PAW dari DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan yang dianggap palsu. “Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Puar Junaidi, dan memang Pak Hasnur tidak pernah menandatangani surat rekomendasi PAW tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, menegaskan bahwa hingga saat ini lembaga DPRD belum memproses berkas PAW tersebut. “Kami lembaga DPRD hingga saat ini belum ada memproses terkait masalah PAW,” singkatnya.





