DPRD Balangan Ingatkan Pemkab: Efisiensi Boleh, Rakyat Jangan Jadi Korban

oleh
oleh
Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif. (Foto: Publikasi DPRD Balangan)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Anggota DPRD Balangan Saiful Arif menekankan agar penerapan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, terutama layanan kesehatan seperti program Home Care, pelayanan puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Kalaupun aturan efisiensi terbaru berlaku, kami berharap dinas tidak memangkas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Kualitas layanan kesehatan di Balangan tetap harus terjaga,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Menurut Saiful, penerapan efisiensi anggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 belum sepenuhnya berjalan di daerah. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan, mengaku belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Rencana efisiensi anggaran sudah diatur dalam PMK 56/2025, tapi pelaksanaannya di daerah, termasuk Balangan, masih belum maksimal,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan responsivitas SKPD dalam menindaklanjuti kebijakan pusat. DPRD, kata Saiful, akan memastikan fungsi pengawasan berjalan agar kebijakan efisiensi tidak sekadar formalitas.

“Fungsi anggaran DPRD bukan hanya mengesahkan, tapi juga mengawasi. Karena itu, kami ingin pelaksanaan efisiensi benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saiful mengingatkan bahwa di tengah kondisi fiskal yang ketat, pemerintah daerah harus cermat menentukan prioritas belanja. Pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial dasar harus tetap menjadi sektor utama bagi masyarakat.

“Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai rakyat yang jadi korban. Justru di tengah keterbatasan fiskal, kita harus memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today