KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Rumah Sakit Tk. III Dr. R. Soeharsono, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini dalam bentuk sosialisasi hukum terkait optimalisasi pelayanan dan perlindungan data pribadi pasien.
“Jadi sosialisasi kita tentang optimalisasi pelayanan dan perlindungan data pribadi pasien, khususnya di Rumah Sakit Soeharsono ini,” ujar Dosen FH ULM, Daddy Fahmanadie.
Daddy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Ini bagian dari itu dan didanai oleh Universitas Lambung Mangkurat,” tambahnya.
Dalam sosialisasi itu, Dr. Evy Alvionita Yurna sebagai narasumber memaparkan pentingnya langkah preventif untuk mencegah kebocoran data pasien yang sangat rentan terjadi di era digital saat ini.
“Kalau misalnya ada pertanyaan apakah aman? Belum tentu. Kita hanya melakukan pemaparan agar kita lebih hati-hati ke depannya,” ucap Evy.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan data pribadi memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Itu yang harus tahu dulu, jadi kalau kita mau melangkah atau melakukan sesuatu, kita pikir dulu. Oh, ada undang-undang ya, gitu,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, harapannya para tenaga medis dan staf rumah sakit dapat lebih memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pasien dan menjalankan pelayanan yang lebih profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.





