KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Salah satu langkah konkretnya, pihak legislatif menyiapkan infrastruktur perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi sejak tahun lalu. Ia memastikan bahwa kebutuhan peralatan operasional, termasuk ekskavator dan perlengkapan laboratorium, telah mendapat alokasi anggaran dan terinventarisasi.
“Dukungan anggaran sudah kami siapkan sejak tahun lalu, karena pengelolaan sampah yang baik harus mulai dari infrastruktur yang memadai,” ujar Hafiz, Senin (4/08).
Ia menegaskan pentingnya peran TPA bukan sekadar sebagai tempat pembuangan akhir, melainkan harus menjadi pusat pengolahan yang memberi nilai tambah secara ekonomi dan ramah lingkungan.
“TPA harus menjadi pusat aktivitas produktif, bukan hanya tempat menimbun sampah,” tegasnya.
Hafiz juga mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat (TPS 3R) di desa-desa.
Ia mencontohkan Desa Murung Ilung yang berhasil mengolah sampah organik menjadi pakan maggot sebagai bentuk inovasi berbasis ekonomi sirkular.
“Langkah seperti di Murung Ilung perlu ditiru oleh desa lain, Ini bukti bahwa sampah bisa menjadi peluang ekonomi,” bebernya.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harapannya bisa terus menguat guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, adaptif, dan memberdayakan masyarakat secara langsung.





