KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan bersama Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kalsel menggelar FGD untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banjarmasin, Kamis (28/8/2025).
Dir Intelkam Polda Kalsel, Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo, melalui Kasubdit Ekonomi, AKBP Reinaldo, menegaskan bahwa FGD ini bertujuan membangun komunikasi yang baik. Antara aparat penegak hukum, pelaku UMKM, dan pihak terkait lainnya. Harapannya, permasalahan hukum yang pernah terjadi di sektor UMKM tidak terulang kembali.
“Kami ingin membangun komunikasi supaya hal-hal buruk yang pernah terjadi, pengalaman-pengalaman yang ada terkait UMKM, tidak terulang kembali,” tegas Reinaldo.
Ia menekankan, kemajuan UMKM hanya bisa terwujud jika ada komunikasi dan kerja sama yang solid.
“Kalau tidak ada komunikasi dan kerja sama, saya rasa harapan untuk membangun UMKM agar lebih maju tidak akan tercapai,” ujarnya.
Melalui FGD ini, Polda Kalsel berharap pelaku UMKM semakin sadar hukum. Dengan demikian, mereka konsisten mematuhi aturan yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kami harap UMKM di Kalsel semakin taat terhadap aturan, baik peraturan pemerintah daerah maupun pusat,” kata Reinaldo.
Ia menambahkan, kunci utama pengurangan pelanggaran ada pada komitmen pelaku usaha itu sendiri.
“Kalau berbicara soal pelanggaran, kembali lagi pada mindset pelaku usaha. Jika mereka berkomitmen untuk taat hukum, otomatis pelanggaran bisa dicegah,” jelasnya.
Lebih jauh, Reinaldo menekankan bahwa kepatuhan hukum tidak hanya melindungi pelaku usaha, tetapi juga konsumen.
“Kalau pelaku UMKM taat hukum, masyarakat sebagai konsumen juga akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diharapkan,” tambahnya.





