KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (8/7).
Bupati Tanahlaut H. Rahmat Trianto, dan Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, bersama Ketua DPRD H. Khairil Anwar dan dua wakil ketua DPRD, menandatangani bersama dokumen kesepakatan perubahan APBD 2025.
Dalam perubahan APBD 2025, anggaran belanja bertambah Rp 116 Miliar untuk dukungan pelaksanaan Porprov XII di Tanahlaut. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah:
Sebelum: Rp 2.133.705.278.256
Setelah perubahan: Rp 2.164.499.067.668
Bertambah: Rp 30.793.789.412 - Belanja Daerah:
Sebelum: Rp 2.746.135.159.383,22
Setelah perubahan: Rp 2.862.912.928.226,68
Bertambah: Rp 116.777.768.843,46 - Penerimaan Pembiayaan:
Sebelum: Rp 662.429.881.127,22
Setelah perubahan: Rp 815.725.660.105,52
Bertambah: Rp 153.295.778.978,30 - Pengeluaran Pembiayaan: Tetap Rp 50.000.000.000
- Pembiayaan Netto:
Sebelum: Rp 612.429.881.127,22
Setelah perubahan: Rp 765.725.660.105,52 - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 67.311.799.546,84
Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dukungan ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja keras. Badan Anggaran DPRD memiliki komitmen dalam menuntaskan pembahasan perubahan APBD secara maraton.
“Kami menyadari tidak semua program bisa langsung terakomodasi dalam perubahan kali ini. Namun dengan dukungan dan pengawasan legislatif, kita optimis pembangunan terus bergerak menuju arah yang tepat. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Joko Pitoyo, menyampaikan sejumlah catatan dan saran dari Badan Anggaran DPRD kepada pemerintah daerah. Ia berharap agar belanja yang bertambah signifikan benar-benar tepat sasaran dan mendukung prioritas daerah.
Salah satu faktor utama bertambahnya belanja adalah untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan. Ajang ini akan terselenggara pada 28 Oktober hingga 10 November 2025.
Kabupaten Tanah Laut menjadi tuan rumah ajang olahraga tersebut. Oleh karena itu, mereka membutuhkan penambahan anggaran guna melengkapi sarana dan prasarana beberapa venue cabang olahraga yang masih dalam tahap pembenahan.
Perubahan APBD ini masih harus melalui beberapa tahapan administratif sebelum adanya penetapan. Tahapan tersebut termasuk pengajuan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melakukan evaluasi dan telaah selama 15 hari kerja.
“Cinta kita kepada kemajuan Tanahlaut tidak boleh bertepuk sebelah tangan. Dengan DPRD, alhamdulillah cinta ini disambut kerja nyata,” ucap Bupati.





