Dishub Balangan Luncurkan Aduan PJU Online, Laporan Bisa Dilacak Real-Time

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dinas Perhubungan Balangan meluncurkan Layanan Pengaduan PJU Online sebagai inovasi digital untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan sekaligus mempercepat penanganan fasilitas penerangan jalan.

Layanan tersebut mengusung jargon “Mudah Dilaporkan, Cepat Diteruskan” dengan tiga pilar pelayanan, yakni mudah, cepat, dan tepat.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui ponsel dengan memindai kode QR yang tersedia atau mengakses halaman resmi Pengaduan PJU Online.

Dalam proses pelaporan, warga cukup mengisi nama lengkap dan nomor WhatsApp aktif untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi.

Pelapor kemudian mengisi rincian aduan, mulai dari lokasi PJU yang bermasalah, jenis laporan, hingga deskripsi kerusakan. Warga juga dapat mengunggah foto kondisi PJU sebagai bukti pendukung.

Setelah laporan terkirim, sistem akan menerbitkan kode laporan bagi pelapor. Kode tersebut untuk memantau perkembangan penanganan atau perbaikan PJU secara real-time.

Melalui layanan ini, Dinas Perhubungan Balangan berharap alur pengaduan menjadi lebih singkat. Sehingga laporan masyarakat segera mendapat tindak lanjut.

Dinas Perhubungan Balangan juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan kondisi PJU yang padam atau mengalami kerusakan demi mendukung terciptanya jalan yang aman, terang, dan nyaman bagi pengguna jalan. 

Visited 1 times, 1 visit(s) today