KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Memasuki akhir triwulan kedua tahun 2025, serapan anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin masih tergolong rendah. Dari total pagu anggaran sebesar Rp2,3 triliun, baru 30,28 persen yang terealisasi hingga awal Juli 2025.
Rendahnya angka ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas perencanaan program dan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama di tengah masa transisi kepemimpinan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, menyebut bahwa seretnya penyerapan anggaran salah satunya karena perubahan kepemimpinan daerah.
“Ini masa transisi, jadi kami sinkronkan dulu dengan visi misi kepala daerah yang baru. Perubahan ini sekaligus jadi awal pelaksanaan kegiatan strategis,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Selain itu, perubahan sistem pembayaran dalam proses pengadaan barang dan jasa juga menambah tantangan. Banyak SKPD yang masih beradaptasi dengan mekanisme e-katalog maupun sistem tender terbaru.
Serapan PUPR Paling Rendah, Dinas Kependudukan dan Satpol PP Tertinggi
Meski secara keseluruhan serapan masih rendah, sejumlah SKPD mencatatkan kinerja cukup baik, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mencapai 50,15%. Selanjutnya Satpol PP dengan capaian 46,95% serta Kecamatan Banjarmasin Barat yang sudah menyerap anggaran 46,94%.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) justru menjadi sorotan karena hanya mampu menyerap 10,54 persen anggaran. Sebagai dinas teknis yang memegang proyek infrastruktur. Capaian ini sangat mengkhawatirkan karena akan berdampak pada proses pengerjaan fisik.
Edy mengingatkan potensi penumpukan pengerjaan proyek fisik di akhir tahun, yang kerap menjadi momok dan berujung pada pekerjaan asal-asalan atau tidak tuntas.
Untuk menghindari lonjakan pekerjaan di penghujung tahun, Edy menyarankan agar SKPD mulai realistis dalam perencanaan.
Jika sebuah proyek perkiraannya tidak akan selesai tepat waktu, lebih baik mengalihkannya ke tahun anggaran berikutnya.
“Anggarannya bisa ditarik kembali ke kas daerah atau dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak SKPD lain,” jelasnya.
Khusus untuk Dinas PUPR, ia mendorong agar tidak terus bergantung pada sistem sewa alat berat. Sebagai solusi jangka panjang, Edy menyarankan pengadaan eksavator amfibi mini atau armada pengaspalan menggunakan sisa anggaran.





