KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Lewat Operasi Antik Intan 2025, polisi berhasil menggagalkan peredaran 40,4 kilogram sabu. Mereka juga menyita ribuan butir obat terlarang lainnya dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.
Dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (31/6/2025), Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan membeberkan hasil operasi. Operasi ini menjadi salah satu capaian terbesar di semester pertama tahun ini.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 40.408,51 gram sabu, 13.066 butir ekstasi, 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 butir psikotropika, dan 386 butir Carnophen,” ungkap Irjen Yudha.
Pengungkapan tersebut melibatkan penangkapan 217 tersangka, termasuk 15 orang perempuan. Sebagian besar jaringan ini terafiliasi dengan kelompok narkoba besar. Ini termasuk jaringan Freddy Pratama alias Miming, buronan Interpol yang memiliki koneksi lintas provinsi bahkan lintas negara.
“Beberapa barang bukti berasal dari jaringan Freddy Pratama. Ini jaringan lintas Kalimantan dan Jakarta,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja terkoordinasi seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Mereka terus melakukan pengintaian, penyergapan, dan pendalaman terhadap jaringan pengedar.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 lalu, Polda Kalsel telah mengamankan 230 kilogram sabu. Hingga pertengahan 2025 ini, sudah hampir 100 kilogram.
Polda Kalsel menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Perang melawan narkoba tidak bisa kami menangkan sendiri,” ujar Kapolda.
Sebagai bentuk apresiasi, DPRD Kalimantan Selatan memberikan penghargaan khusus kepada Polda Kalsel atas kontribusinya dalam pemberantasan narkoba di daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK seusai konferensi pers.
“Ini layak diberikan. Polda Kalsel telah menunjukkan hasil nyata dalam menjaga Banua dari bahaya narkoba,” kata Supian.





