KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali berinovasi dalam peningkatan pelayanan publik dengan meluncurkan program “Anggrek Bulan”—layanan sidang terpadu di luar gedung pengadilan yang sekaligus mempermudah pengurusan administrasi kependudukan langsung di lingkungan masyarakat.
Program ini resmi diluncurkan oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, pada Selasa (3/6) di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya inovasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini bentuk nyata bahwa inovasi tidak boleh berhenti. Pemerintah harus terus beradaptasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Anggrek Bulan merupakan hasil kolaborasi empat instansi: Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kantor Kementerian Agama Tala, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala. Melalui sinergi ini, warga dapat menjalani proses sidang hukum terpadu serta langsung menerima dokumen seperti buku nikah dan data kependudukan.
Inovasi ini merupakan pengembangan dari program sebelumnya, Pilanduk Langkar, yang khusus bagi masyarakat non-Muslim. Dengan hadirnya Anggrek Bulan, cakupan layanan menjadi maksimal untuk masyarakat Muslim, melalui dukungan Pengadilan Agama.
Bupati Rahmat berharap kehadiran layanan ini dapat menjangkau masyarakat di pelosok yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum dan kependudukan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir lebih dekat. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pengadilan,” katanya.
Peluncuran Anggrek Bulan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, perwakilan Komisi Yudisial, Ombudsman Kalsel, serta sejumlah instansi dan perusahaan daerah.
Inovasi ini harapannya dapat menjadi model kolaborasi pelayanan publik lintas sektor yang inspiratif dan adaptif.





