KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD 2025 masih berada dalam masa transisi, seiring penyesuaian dengan visi misi kepala daerah terpilih periode 2025–2029.
“Ini masa transisi, jadi kami sinkronkan dengan visi misi kepala daerah yang baru. Perubahan ini juga menjadi awal pelaksanaan kegiatan strategis ke depan,” ujar Edy saat ditemui di Kantor BPKPAD, Selasa (4/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa program 100 hari kerja kepala daerah tidak mutlak dalam waktu literal 100 hari, tetapi rancangannya berlanjut hingga akhir tahun sebagai fondasi awal pemerintahan baru.
Saat ini, pemerintah kota tengah mengoordinasikan penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan dokumen RPJMD 2025–2029 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap SKPD.
Pendapatan Tinggi, Belanja Masih Lambat
Dari sisi pendapatan, realisasi hingga triwulan pertama tahun ini nilainya cukup tinggi:
- Total Pendapatan Daerah: capai 50% lebih
- PAD: 38%
- Transfer dari pusat: 64%
- Transfer dari provinsi: bahkan mencapai 142%, melebihi target awal
Namun demikian, realisasi belanja daerah masih tergolong rendah, yakni sekitar 20–30%. Menurut Edy, hal ini disebabkan oleh proses adaptasi terhadap sistem e-Katalog versi 6, menggantikan versi 5 sebelumnya.
“Pencairan sekarang menggunakan sistem Inaproc yang terhubung dengan LKPP dan Telkom Pay. Ini perubahan besar, jadi memang perlu waktu untuk penyesuaian teknis di tiap SKPD,” jelasnya.
Selain itu, sistem pembayaran perbendaharaan daerah juga tengah mengalami pembaruan. Proses ini turut memperlambat eksekusi program fisik di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan proyek konstruksi.
Sebagai solusi, Edy menyebutkan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, semua SKPD yang mengelola proyek fisik diminta mempertimbangkan pergeseran waktu pelaksanaan, apabila diperlukan.
“Yang penting tepat waktu, tepat mutu, dan tetap akuntabel,” pungkasnya
