KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi Pajak Daerah, Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik, dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Hotel Fugo Banjarmasin, Sabtu (15/11).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan pentingnya penguatan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Ikhsan menjelaskan bahwa sinergi Pemkot Banjarmasin dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan menghasilkan terobosan melalui skema opsen PKB berbasis sistem real-time.
“Cost sharing dalam mekanisme opsen mempercepat proses pungutan hingga tingkat kelurahan. Sekarang pembagian hasil pajak dari provinsi diterima otomatis tanpa menunggu mekanisme bagi hasil seperti dulu,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa realisasi opsen pajak kendaraan bermotor telah mencapai sekitar Rp120 miliar, menjadi penopang penting pembangunan daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan, Pemkot Banjarmasin juga menyerahkan hibah kendaraan operasional kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2.
Dengan deretan inovasi yang berjalan, Pemkot optimistis target PAD keseluruhan sebesar Rp400–500 miliar dapat tercapai.
Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, juga menyampaikan bahwa tren pendapatan daerah tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan.
Realisasi opsen PKB sebesar Rp120 miliar terdiri dari:
- Rp83 miliar PKB
- Rp37 miliar BBNKB
- ± Rp3 miliar denda
Dari target Rp140 miliar.
Untuk jenis pajak lainnya—meliputi hotel, restoran, rumah makan, parkir, hiburan, hingga PBB-P2—realisasinya telah mencapai 89 persen, atau sekitar Rp427 miliar dari target Rp491 miliar.
“Dengan sisa waktu satu bulan setengah, kami optimistis target pajak Rp491 miliar bisa tercapai 100 persen. Jika termasuk retribusi, target keseluruhan kami sekitar Rp650 miliar,” jelasnya.
Edy menekankan, kenaikan penerimaan terjadi berkat kolaborasi, sosialisasi berkelanjutan, dan edukasi kepada masyarakat. Penganugerahan wajib pajak teladan turut menjadi salah satu bentuk apresiasi untuk meningkatkan kesadaran pajak.
“Tahun ini ada kenaikan rata-rata sekitar 15 persen dari pada periode yang sama tahun lalu,” pungkasnya.
