Wakil Ketua DPR RI: Pendidikan Agama Islam Harus Punya Hak Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya memberikan hak setara bagi Pendidikan Agama Islam dalam sistem pendidikan nasional.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berdiskusi bersama masyarakat, akademisi, dan organisasi keagamaan Islam di Kedai 99 Trisakti, Banjarmasin, Sabtu (15/11/2025).

Dalam forum tersebut, Cucun menyoroti posisi fundamental pendidikan agama Islam dalam pembentukan karakter bangsa. Menurutnya, lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama seharusnya mendapat perlakuan yang setara dengan lembaga pendidikan umum.

“Di tengah ketertinggalan pendidikan kita—bukan hanya secara global, bahkan regional—kita tertinggal jauh,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPR RI kini lebih serius memperjuangkan naskah akademik tersebut bersama pemerintah pusat demi meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Menyusun undang-undang itu bersama DPR dan pemerintah. Sekarang naskah akademik kami sudah 70–80 persen,” tuturnya.

Cucun menilai salah satu masalah terbesar pendidikan Indonesia adalah inkonsistensi kurikulum, yang sering berubah setiap pergantian menteri.

“Ini yang menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.

Pembahasan peta jalan pendidikan, lanjutnya, juga mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM) guru dan penyelarasan kurikulum agar lebih relevan dan tidak mudah berubah.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI, Dr. Munir, yang hadir dalam forum tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan pendidikan agama Islam.

“Kami sebagai eksekutif terus menyuarakan dan memperjuangkan secara akademik. Namun jika legislatif tidak ikut mendukung, perjuangan akan mentok,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today