KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Ribuan peserta bersaing memperebutkan 1.493 formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tes berbasis sistem Computer-Assisted Test (CAT) ini mulai berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifuddin, hadir untuk memberikan pengarahan kepada para peserta. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan dan kompetensi dalam menghadapi seleksi PPPK.
“Jika lulus, para peserta akan bekerja berdampingan dengan ASN untuk bersama-sama membangun Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Dari total peserta di hari pertama, 200 orang mendaftar untuk formasi di lingkungan Pemprov Kalsel. Sisanya merupakan pelamar dari Bawaslu dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel.
Jumlah formasi tahap kedua ini sama dengan tahap pertama, yaitu sebanyak 1.493 posisi, terdiri dari 1.000 formasi guru, 175 tenaga kesehatan, dan 318 tenaga teknis.
Sementara itu, jumlah pelamar pada tahap kedua mencapai 2.409 orang, dengan mayoritas merupakan pelamar tenaga teknis sebanyak 2.124 orang. Tes akan berlangsung hingga Senin, 12 Mei 2025.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Mashudi, mengingatkan peserta untuk mematuhi ketentuan tes.
“Peserta wajib membawa kartu ujian dan KTP asli. Barang lain seperti alat tulis, handphone, maupun aksesori tidak diperlukan,” tegasnya.
Bagi peserta yang kehilangan KTP, Mashudi menyarankan segera mengurus surat keterangan pengganti dari Dinas Dukcapil. Kartu keluarga tidak dapat jadi pengganti karena tidak memuat foto.
Peserta yang belum berhasil mengisi formasi pada dua tahap seleksi ini tetap memiliki peluang menjadi PPPK paruh waktu, sesuai skema yang diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Selama peserta tercatat dalam database BKN sejak 2022 dan telah mengikuti seleksi PPPK pada tahap pertama maupun kedua, mereka berpeluang masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.