KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Setelah sepekan lalu Aditya Mufti Ariffin mengundurkan diri sebagai Wali Kota Banjarbaru, kini giliran Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, yang resmi mengajukan pengunduran diri.
Pengunduran diri ini Wartono sampaikan dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota di DPRD Banjarbaru, Kamis (13/3/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusannya ini demi menjaga kondusivitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.
“Alasan saya mundur demi mencegah terjadinya konflik kepentingan,” ujar Wartono singkat sebelum meninggalkan ruangan paripurna.
Langkah Wartono mendapat respons positif dari para anggota DPRD Banjarbaru, yang mengapresiasi keputusan politisi PDI Perjuangan tersebut. Seluruh anggota dewan pun menyetujui pengundurannya dari jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Dampak Pengunduran Diri Wartono pada PSU Pilkada Banjarbaru
Diketahui, Wartono akan berpasangan dengan Erna Lisa Halaby dalam Pilkada Banjarbaru yang akan menjalani PSU pada 19 April 2025 mendatang.
Dengan keputusannya mundur dari jabatan wakil wali kota, harapannya tidak ada potensi konflik kepentingan dalam proses pemilihan ulang.
Sebelumnya, Aditya Mufti Ariffin telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru pada 6 Maret 2025.
Alasan mundurnya adalah karena mendapat amanah menjadi Komisaris di PT Jasindo, salah satu perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan mundurnya dua pucuk pimpinan Pemko Banjarbaru, perhatian kini tertuju pada jalannya PSU Pilkada Banjarbaru serta langkah pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan kepemimpinan sementara.