KALSELMAJU.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat setempat di ruang rapat DPRD Balangan pada Selasa (18/03). Pertemuan ini membahas keluhan warga terkait aktivitas kendaraan bermuatan besar yang melintas di Jalan A. Yani.
Dalam RDPU tersebut, warga mengusulkan pengaturan jam operasional kendaraan besar guna mengurangi dampak terhadap aktivitas harian, terutama pada jam-jam sibuk seperti saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah. Kehadiran kendaraan besar pada waktu-waktu tersebut dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua Komisi 3 DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Provinsi, Balai Jalan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, pengaturan lalu lintas kendaraan besar merupakan kewenangan pemerintah provinsi karena Jalan A. Yani berada di bawah pengelolaan Balai Jalan.
“Kami masih mengkaji dan mencari referensi terkait pengaturan angkutan dan jam operasional di wilayah ini. Apakah nantinya pembuatan regulasi ini bisa melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau aturan lainnya, kami masih meninjau agar tidak salah langkah,” ujar Hafis.
Lebih lanjut, Hafis menjelaskan bahwa saat ini telah ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Perusahaan Perkebunan. Oleh karena itu, perlu ada kajian mendalam agar kebijakan baru tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada.
“Jika ingin membuat regulasi baru, kita harus merujuk pada Perda tersebut. Kami juga perlu memastikan agar penerapan aturan tidak saling berbenturan,” tambahnya.
Meski demikian, Hafis menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Balangan akan mengawal aspirasi masyarakat ini hingga sampai ke pihak berwenang. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa suara warga didengar dan direspons dengan langkah nyata.
“Kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan solusi terbaik. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tutup Hafis.