KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Isti dari Firly Norachim, selaku owner Mama Khas Banjar, meluapkan emosinya melalui media sosial. Ia menjabarkan dengan lantang bagaimana ikan asin dagangannya dan produk lainnya disita oleh petugas.
Ia mengaku sudah 3 bulan memendam tidak mempublis kejadian tersebut. Menurutnya usahanya adalah wadah umkam. Para nelayan menjual ikan ke tempatnya. Selain itu para petani buah-buahan Kalimantan juga mendapat ruang datang ke toko menjual dagangan untuk dioalah kembali. Seperti cempedak menjadi mandai.
Di tokonya memperkerjakan 30 karyawan dari latar belakang ibu ibu rumah tangga. Kini usahanya terancam karena kasus hukum sang suami.
“Sangat disayangkan, kenapa disaat “mama khas banjar” melakukan kesalahan atau kekhilafan bukan teguran yang kami dapat, tapi langsung pidana. Padahal cukup binaan dan bimbingan yang kami perlukan,” tulis akun tersebut beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kerang, udang, ikan jualannya adalah hasil nelayan dan sirup olahan dari gula. “Selama ini juga belum pernah ada aduan masyarakat keracunan karena memakan hasil jualan kami,” tutup tulisan tersebut.
Ia mengaku terdapat dua produk yang jadi masalah karena tan mencantumkan label exp atau kadaluwarsa. Yaitu sirup dan ikan asin. “Kesalahannya, kami hanya lupa dan tidak tahu bahwa di kemasan kerrang, udang, dan ikan itu harus ada lebel exp (kedaluwarsa), serta sirup kami lupa mencantumkan lebel,” tulisnya lagi.
Usaha Ikan Asin Tidak Pernah Dapat Teguran
Menurut akun tersebut sebagian sudah ada yang menggunakan label kedaluwarsa. “Padahal teguran pun belum pernah kami dapatkan. Sebelumnya dinas terkait tidak pernah memberikan kami SP1 maupun SP2. Tiba-tiba polisi datang dan menyegel abrang kami,” tulis akun @mamakhasbanjar.
“Dinas tahu kami berjualan kerang dan sering ke toko. Kenapa kami tidak mendapatkan pemberitahuan kalau kami salah. Kenapa kami tiba-tiba langsung mendapat segel dan terancam pidana penjara,” tanyanya.
Toko ini mendapat sangkaan melanggar aturan dengan tidak mempunyai label kedaluwarsa. Hasilnya, kepolisian melakukan penyegelan dan penyitaan sejumlah barang bukti jualan dari Mama Khas Banjar. Pemilik toko Mama Khas Banjar pun merasa sangat merugi atas kasus yang menimpanya.
Menurutnya, kerang udang ikan jualannya adalah hasil nelayan dan sirup olahan dari gula. “Selama ini juga belum pernah ada aduan masyrakat keracunan karena memakan hasil jualan kami,” tutup tulisan tersebut.