KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2030. Bertempat di Batulicin, Minggu (16/3/2025).
Dalam sambutannya Bupati Andi Rudi Latif atau Bang Arul sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Konsultasi Publik Dokumen RPJMD. RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Karena dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” jalasnya.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Harapannya dokumen RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan aspirasi seluruh masyarakat.
Melalui forum Konsultasi Publik RPJMD ini, Bupati Tanbu Bang Arul mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara konstruktif dan sangat terbuka terhadap masukan yang dapat meningkatkan kualitas dokumen ini. “Agar lebih realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” imbaunya.
Lebih lanjut, Bang Arul juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan RPJMD. Harus memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Juga harus memastikan bahwa setiap rancangan kebijakan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Selain itu, juga meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata,” tandasnya.
Kegiatan forum konsultasi publik RPJMD juga berhadir Forkopimda, Plh Sekretaris Daerah Yulian Harawati, Ketua TP PKK Kabupaten Tanahbumbu Andi Irmayani Latif, Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanahbumbu. Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad, SE.M.Si, Bappedalitbang Kalsel, Kepala SKPD, Camat, Ormas, dan tamu undangan.