KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Polisi mengungkap beberapa kasus menonjol selama Bulan Ramadan di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Jajaran Polres Tala berhasil memberantas tindak pidana curanmor,, arisan bodong, hingga penganiayaan berat.
Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa pada Senin (24/3).
Operasi Jaran Intan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Kapolres menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Jaran Intan yang berlangsung pada 7-18 Maret 2025, pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku curanmor. Barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor yang mayoritas tidak memiliki dokumen lengkap.
“Lokasi rawan aksi curanmor meliputi pasar malam, permukiman, serta kos-kosan di Kecamatan Bati-Bati, Pelaihari, Kintap, Jorong, Panyipatan, dan Tambang Ulang,” jelas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo menambahkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus. Misalnya, menggunakan kunci T untuk mencuri motor dan modus lain dengan berpura-pura meminjam sepeda motor kemudian langsung menjualnya.
Para pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Mereka juga terjerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau warga yang kehilangan kendaraan untuk segera menghubungi Sat Reskrim Polres Tala melalui nomor telepon 110. Bagi yang ingin mengklaim kendaraannya agar membawa dokumen resmi seperti KTP, STNK, dan BPKB.
Jika kendaraan masih dalam status kredit, polres meminta pemiliknya agar membawa surat keterangan dari pihak leasing untuk mempermudah proses verifikasi.
Kasus Arisan Bodong dan Penganiayaan Berat
Selain kasus curanmor, Polres Tala juga mengungkap kasus penggelapan arisan bodong. Total kerugian sebesar Rp250.700.000 yang dilaporkan oleh tujuh korban.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian perut hingga harus segera mendapat perawatan ke rumah sakit.
“Pelaku penganiayaan berhasil di amankan di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, dengan barang bukti berupa pisau untuk menusuk korban,” terang Kapolres.
AKBP Muhammad Junaeddy Johnny menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya ini khususnya dilakukan selama Ramadan, agar warga dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.