Satpol PP Kota Banjarbaru Massifkan Razia Warung ‘Sakadup’

oleh
oleh
Satpol PP merazia warung sakadup. (foto: Antara)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat agar menghormati bulan suci Ramadan.

Saat bulan puasa, aparat penegak perda memastikan akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada warung sakadup yang beroperasional di siang hari Ramadan.

Kepala Satpol PP  mengatakan, langkah awal pihaknya sudah memetakan daerah rawan adanya warung tersebut. Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran, karena selalu beroperasi setiap tahunnya.

“Sejak awal Ramadan nanti akan langsung kami lakukan patroli warung sakadup,” katanya, belum lama tadi.

Aktivitas usaha hanya diperbolehkan melayani warga jelang berbuka puasa pada sore harinya.

“Beberapa titik yang terindikasi sudah kami tandai. Jika ada informasi terbaru, juga akan kami sasar,” tambahnya.

Tidak hanya warung sakadup, Satpol PP Banjarbaru juga mengincar beberapa permasalahan sosial dan penyakit masyarakat lainnya, seperti pengemis, peredaran minuman keras (miras) hingga prostitusi.

“Termasuk prostitusi online. Itu juga menjadi fokus kami. Agar saat Ramadan masyarakat merasa nyaman menjalankan puasa,” tuturnya.

Operasional tempat hiburan malam saat Ramadan juga menjadi atensi pengawasan, meski pihaknya hanya membantu backup jajaran Dinas Pemuda Olah Raga.

Terpisah, Kabid Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Banjarbaru, Pretty Wulan Sari menegaskan THM selama Ramadan wajib tutup. “Surat imbauan penutupan THM masih berproses, segera kami terbitkan,” ucapnya.

Pretty menyampaikan, kalau ada THM masih buka pada bulan puasa, maka akan memberik teguran secara tertulis lebih dulu. Namun, jika masih nekat beroperasi, jajarannya tak segan memberikan tindakan tegas. “Tujuannya tentu untuk menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today