KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN-Imbas ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) beberapa waktu lalu, turut menjadi perhatian Sat Pol PP Banjarmasin.
Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Banjarmasin, Hendra mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota untuk terus berptaroli melakukan pengawasan.
Terutama ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang sering menjadi tempat pembuangan sampah.
“Anggota kami terus berkeliling untuk melakukan pengawasan ke TPS – TPS,” ujarnya, Jumat (7/2).
Bahkan kata dia jika memungkinkan maka akan dilakukan operasi yustisi bagi masyarakat bandel membuang sampah ke TPS liar.
Namun, situasi hari ini menjadi polemik sekaligus dilema bagi pihaknya, dampak ditutupnya TPAS membuat tumpukan sampah yang tidak terangkut, dan beberapa titik meluber hingga memakan separo jalanan.
“Hal ini tidak bisa terhindari lagi, sehingga perlu ada solusi,” imbuhnya.
Ditambah ada beberapa TPS yang sebelumnya ditutup karena dinilai mengganggu pengendara. Membuat bermunculan TPS liar lainnya.
Untuk itu kata dia, anggotanya terus berjaga – jaga dengan memasang spanduk dan melakukan sosialisasi secara persuasif terhadap masyarakat.
“Mudah – mudahan masyarakat bisa bekerjasama dalam penanganan permasalahan ini,” ucapnya.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi perda sampah untuk membuang sampah di jam yang telah ditentukan.
Serta masyarakat bisa memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke TPS.