Sat Pol PP Banjarmasin Awasi TPS Liar Usai Penutupan TPAS, Sosialisasi dan Operasi Yustisi Siap Dilakukan

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN-Imbas tutupnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih beberapa waktu lalu. Termasuk TPS Liar, turut menjadi perhatian Sat Pol PP Banjarmasin.

Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Banjarmasin, Hendra mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota. Mereka terus berpatroli melakukan pengawasan.

Terutama ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang sering menjadi tempat pembuangan sampah.

“Anggota kami terus berkeliling untuk melakukan pengawasan ke TPS – TPS,” ujarnya, Jumat (7/2).

Bahkan kata dia, jika memungkinkan maka akan mengoperasikan yustisi bagi masyarakat bandel membuang sampah ke TPS liar.

Namun, situasi hari ini menjadi polemik sekaligus dilema bagi pihaknya. Dampak tutupnya TPAS membuat tumpukan sampah yang tidak terangkut. Beberapa titik meluber hingga memakan separo jalanan.

“Hal ini tidak bisa terhindari lagi, sehingga perlu ada solusi,” imbuhnya.

Belum lagi ada beberapa TPS yang sebelumnya tutup karena mengganggu pengendara. Membuat bermunculan TPS liar lainnya.

Untuk itu kata dia, anggotanya terus berjaga – jaga dengan memasang spanduk dan melakukan sosialisasi secara persuasif terhadap masyarakat.

“Mudah – mudahan masyarakat bisa bekerjasama dalam penanganan permasalahan ini,” ucapnya.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi perda sampah untuk membuang sampah pada jam yang sesuai. Serta masyarakat bisa memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke TPS.

Pada tanggal 24 Februari 2.000 TPA Basirih mulai beroperasi sebagai tempat pembuangan dan pemrosesan akhir sampah. Dengan desain awal  sistem  pengelolaan yang diterapkan adalah Controlled Landfill.

Secara administratif TPA Basirih terletak di Jalan Gubernur Soebardjo. Berjarak sekitar 10 km dari pusat kota  dan 4.5 Km dari Pelabuhan Trisakti, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *