Pedagang Kembali Memenuhi Bahu Jalan Pasar Lama Laut, Lalu Lintas Semrawut : Pemko Banjarmasin Diminta Tingkatkan Pengawasan Perumda Pasar Belum Bekerja?

oleh
oleh
Akses jalan Pasar Lama Laut. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pernah ditertibkan, pedagang kembali memenuhi bahu jalan Pasar Lama Laut, Banjarmasin Tengah dan mengakibatkan kesemrawutan kawasan tersebut.

Kemacetan cukup parah pun terjadi saat aktivitas pasar mulai beroperasi, ditambah kebiasaan warga yang memilih berbelanja dengan sistem drive thrue memperburuk situasi tersebut.

Padahal, pada pertengahan tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah melakukan penertiban di kawasan ini.

Penertiban yang melibatkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan kepolisian berhasil merapikan lapak-lapak pedagang yang menghalangi jalan.

Namun, kurangnya pengawasan belakangan ini membuat pedagang kembali melanggar aturan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menyebutkan bahwa pengawasan yang konsisten sangat dibutuhkan untuk mengedukasi warga dan pedagang.

“Kita harus berkaca pada kondisi sebelumnya, ketika pasar pertama kali dibangun. Maka, tidak bisa sepenuhnya disalahkan jika masyarakat tidak tertib,” kata Slamet saat ditemui di kantor, Kamis (30/1).

Menurutnya, keterbatasan fasilitas parkir di kawasan tersebut menjadi salah satu penyebab utama persoalan ini.

“Tempat parkir di kawasan Pasar Lama Laut memang tidak cukup, sehingga penertiban hanya bisa bertahan sementara,” sambungnya.

Selain itu, Slamet menekankan bahwa masalah pedagang yang kembali berjualan di bahu jalan seharusnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Baiman.

Pembinaan terhadap pedagang merupakan tugas utama Perumda Pasar Baiman, namun menurutnya, pembicaraan tentang masalah ini belum berjalan intensif.

“Mungkin karena Perumda Pasar Baiman masih baru, jadi komunikasi masih berjalan malu-malu,” ujarnya.

Slamet juga menyoroti kebiasaan buruk warga yang lebih suka berbelanja tanpa turun dari kendaraan, atau yang menghindari parkir di tempat yang telah disediakan untuk menghindari biaya retribusi.

Kebiasaan ini memperburuk kemacetan di sekitar kawasan Pasar Lama Laut.

“Warga ingin cepat dan menghindari bayar parkir, ini turut memperparah kondisi kemacetan,” katanya.

Untuk itu pihaknya bakal mengintensifkan pengawasan di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan SKPD terkait untuk memastikan adanya solusi yang lebih komprehensif, khususnya dalam hal penyediaan ruang parkir yang cukup.

Slamet menegaskan bahwa penertiban di lapangan tidak akan efektif tanpa dukungan fasilitas yang memadai.

“Jika hanya mengandalkan satu solusi, yakni penertiban, tanpa ada fasilitas pendukung lain, masalah ini tidak akan selesai,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *