KALSELMAJU.COM,BANJARMASIN – Jalan Cemara Kayu Tangi, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin bakal kembali menerapkan jalur lintas dua arah pada Januari 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan pemberlakuan dua arah jalan cemara ini dengan masa uji coba tiga bulan.
Pemberlakuan ini akan terus mendapatkan pemantauan dari petugas selama masa uji coba.
“Selanjutnya akan terus dilakukan evaluasi mengingat jalan ini masuk KTL. Kita tidak ingin setelah menjadi dua arah malah menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Selain itu, ia menerangkan para pelaku usaha di jalan cemara wajib menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
“Dan untuk rumah bila beralih fungsi harap mengurus ijin berubah fungsi begitu juga untuk TPS harus di bersihkan paling lambat pukul 5 Subuh,” ucapnya.
Ia menginginkan agar semua pihak saling menjaga supaya kebijakan ini terus berjalan. Tidak hanya itu, ia juga meminta masyarakat agar berhati-hati dan waspada saat melintas di Jalan Cemara, setelah sebelumnya diberlakukan satu arah.
“Seperti yang di ketahui jalan cemara pada tahun 2019 di lakukan perubahan dari sistem dua arah menjadi satu arah karena ada pembangunan jembatan alalak,” pungkasnya