Sembilan Kilo Lebih Sabu Diamankan Polres Banjarbaru

oleh
oleh
Polres Banjarbaru menggelar konfrensi pers pengungkapan peredaran Narkoba di Banjarbaru. (Foto: Zoya)

KALSELMAJU COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan.

Sebanyak 9,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan dari seorang pengedar berinisial DIS yang merupakan warga Kelayan B, Banjarmasin.

DIS ditangkap ketika ingin mengedarkan barang haram itu di Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru, Jumat (8/11).

“Saat itu petugas berhasil mengamankan 5,2 kilogram sabu,” jelas Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza K kepada wartawan, Rabu (13/11).

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengantongi 4,4 kilogram lagi,” sambungnya.

Tidak hanya  sabu, jajaran Polres Banjarbaru juga mengamankan ribuan butir narkotika jenis pil dari tangan DIS.

Rinciannya, 31 butir ekstasi berwarna kuning dan 4.570 butir pil merek happy five. Jika dirupiahkan, angkanya mencapai Rp12,9 miliar.

“Dengan diamankannya barang bukti tersebut alhamdulillah berhasil menyelamatkan 52.780 jiwa,” katanya.

Kasus ini akan terus dikembangan demi memberantas peredaran narkoba khususnya di Banjarbaru.

Atas perbuatannya, DIS dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *